PARTAI UMMAT LAPORKAN KPU KE BAWASLU
Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana menunjukkan berkas permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 di Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/12/2022). Partai Ummat melaporkan KPU ke Bawaslu dan membawa 6.000 bukti berupa dokumen dan video untuk membuktikan seharusnya mereka telah memenuhi syarat lolos sebagai peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait