PARTAI UMMAT LAPORKAN KPU KE BAWASLU

  • 16 Desember 2022 16:20 WIB
Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana (tengah), Wakil Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Herman Kadir (kanan), dan Ketua Advokasi DPP Partai Ummat Juju Purwantoro (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan berkas permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 di Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/12/2022). Partai Ummat melaporkan KPU ke Bawaslu dan membawa 6.000 bukti berupa dokumen dan video untuk membuktikan seharusnya mereka telah memenuhi syarat lolos sebagai peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
937.02 KB
Disiarkan
16/12/2022 16:20 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus