PARTAI UMMAT LAPORKAN KPU KE BAWASLU

  • 16 Desember 2022 16:20 WIB
Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana (kiri) dan Wakil Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Herman Kadir (tengah) menyerahkan berkas permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 ke petugas Bawaslu di Jakarta, Jumat (16/12/2022). Partai Ummat melaporkan KPU ke Bawaslu dan membawa 6.000 bukti berupa dokumen dan video untuk membuktikan seharusnya mereka telah memenuhi syarat lolos sebagai peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1002.51 KB
Disiarkan
16/12/2022 16:20 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus