MEDIASI PARTAI UMMAT DENGAN KPU DI BAWASLU
Anggota Bawaslu Totok Hariyono (kedua kiri) dan Puadi (kedua kanan) menjadi mediator dalam mediasi antara pemohon dari Partai Ummat yang diwakili ketua umumnya Ridho Rahmadi (kiri) dengan termohon KPU yang diwakili Komisioner KPU Mochamad Afifuddin (kanan) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). Mediasi tersebut dilaksanakan atas gugatan sengketa yang diajukan oleh Partai Ummat karena tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Foto Terkait