MEDIASI PARTAI UMMAT DENGAN KPU DI BAWASLU

  • 19 Desember 2022 15:00 WIB
Anggota Bawaslu Totok Hariyono (kedua kiri) dan Puadi (kedua kanan) menjadi mediator dalam mediasi antara pemohon dari Partai Ummat yang diwakili ketua umumnya Ridho Rahmadi (kiri) dengan termohon KPU yang diwakili Komisioner KPU Mochamad Afifuddin (kanan) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). Mediasi tersebut dilaksanakan atas gugatan sengketa yang diajukan oleh Partai Ummat karena tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x3992
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
19/12/2022 15:00 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Andika Wahyu