SIDANG LANJUTAN WALI KOTA AMBON NONAKTIF
Terdakwa Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhennapessy (tengah) berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Richard Louhennapessy menjalani sidang lanjutan dalam kasus suap penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020 dan kasus tindak pidana pencucian uang. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.
Foto Terkait