UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (kedua kanan) dan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro (kedua kiri) memperlihaatkan barang bukti kasus pembunuhan berencana di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor mengungkap kasusÊpenemuan mayat perempuanÊdalam karungÊyang dibuangÊdiÊpinggir sungai kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor dengan korban inisial LH dan tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Foto Terkait