UNGKAP TERSANGKA POTONG KELAMIN ANAK

  • 22 Desember 2022 12:30 WIB
Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka penganiayaan anak berinisial J (tengah) saat konferensi pers di Makopolres Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022). Polres Tasikmalaya menetapkan J sebagai tersangka yang diduga memotong alat kelamin anak kandungnya berusia 5 tahun saat istrinya meminta agar anaknya disunat. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
3.13 MB
Disiarkan
22/12/2022 12:30 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Nyoman Budhiyana