PENERAPAN GANJIL GENAP DI JALUR WISATA PUNCAK

  • 23 Desember 2022 22:20
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022). Kepolisian menerapkan kebijakan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak mulai 23 hingga 25 Oktober 2022 guna mengantisipasi padatnya arus kendaraan saat libur Natal 2022. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
23/12/2022 22:20 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Rahmadi Rekotomo