PEMUSNAHAN BARANG BUKTI MINUMAN BERALKOHOL DI KOTA BOGOR
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (kedua kiri) bersama unsur Muspida Kota Bogor memusnahkan barang bukti minuman beralkohol di Mako Polresta Bogor Kota, Kelurahan Kedunghalang, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (26/12/2022). Polresta Bogor Kota memusnahkan sebanyak 22 ribu botol minuman beralkohol dari berbagai merk dan jenis yang merupakan hasil cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Lodaya 2022. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Foto Terkait