SIDANG LANJUTAN KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR J

  • 27 Desember 2022 13:40 WIB
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas Elwi Danil (tengah) menyalami terdakwa Putri Candrawathi (kanan) dan Ferdy Sambo (kiri) usai memberikan keterangan saat menjadi saksi meingankan bagi kedua terdakwa pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (27/12/2022). Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas Elwi Danil. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
27/12/2022 13:40 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus