DUGAAN INVESTASI BODONG WNA PAKISTAN

  • 27 Desember 2022 17:30 WIB
Kepala Imigrasi Blitar Arif Yudhistira menunjukkan paspor milik salah seorang WNA Pakistan berinisial MY saat rilis dugaan inevestasi bodong oleh WNA Pakistan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Jawa Timur, Selasa (27/12/2022). Imigrasi Blitar tengah melakukan pemeriksaan dan penyidikan, sambil berkoordinasi dengan BKPM RI (Badan Koordinasi Penanaman Modal RI) terkait adanya dugaan investasi bodong senilai Rp28 miliar yang melibatkan tiga orang WNA asal Pakistan, serta seorang WNI yang berkedok perusahaan ekspor suku cadang kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
27/12/2022 17:30 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor
Andika Wahyu