DUGAAN INVESTASI BODONG WNA PAKISTAN
Kepala Imigrasi Blitar Arif Yudhistira menunjukkan dokumentasi proses pemeriksaan lapangan WNA Pakistan berimisial MY saat rilis dugaan investasi bodong oleh WNA Pakistan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Jawa Timur, Selasa (27/12/2022). Imigrasi Blitar tengah melakukan pemeriksaan dan penyidikan, sambil berkoordinasi dengan BKPM RI (Badan Koordinasi Penanaman Modal RI) terkait adanya dugaan investasi bodong senilai Rp28 miliar yang melibatkan tiga orang WNA asal Pakistan, serta seorang WNI yang berkedok perusahaan ekspor suku cadang kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.
Foto Terkait