PEMBERLAKUAN PARKIR ELEKTRONIK NON TUNAI

  • 28 Desember 2022 15:35 WIB
Penjabat Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq (kiri) meresmikan pemberlakukan parkir elektronik (e-parking) melalui transaksi non tunai di Banda Aceh, Aceh, Rabu (28/12/2022). Pemerintah setempat telah menerapkan program digitalisasi parkir elektronik dengan metode pembayaran non tunai dengan menggunakan e-money, kartu debit, dan QRIS sebagai upaya mewujudkan transparansi serta mengatasi pungutan parkir liar dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perparkiran. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.9 MB
Disiarkan
28/12/2022 15:35 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Yusran Uccang