BBPOM PONTIANAK RILIS HASIL PENINDAKAN

  • 28 Desember 2022 21:35 WIB
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak Fauzi Ferdiansyah (kedua kanan) bersama Panitera Muda Pengadilan Negeri Pontianak Syahrir Riza (kanan), Pejabat Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kalbar M Yusuf (kedua kiri) dan Kasi Korwas PPNS Polda Kalbar AKP Harjanto (kiri) memberikan keterangan pers saat rilis hasil penindakan obat, kosmetik dan makanan tidak memenuhi ketentuan di Kantor BBPOM Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (28/12/2022). BBPOM Pontianak menyita 33.112 kemasan obat, kosmetik dan makanan ilegal atau tidak memiliki ijin edar senilai Rp1 miliar 43 juta dari hasil operasi penindakan selama periode Semester II Tahun 2022 di Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
28/12/2022 21:35 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Fanny Octavianus