POLRESTA BARELANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kanan) bersama Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad (kedua kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam Herlina Setyorini (kanan) memusnahkan barang bukti narkoba di halaman Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/12/2022).
Polresta Barelang memusnahkan 26.535 kg sabu, 2.302 butir pil ekstasi dan 4.065 kg ganja dari empat perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak Oktober hingga Desember 2022. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Foto Terkait