KASUS DUGAAN KORUPSI PEKERJAAN KONSTRUKSI JALAN SUTAMI LAMPUNG
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin (ketiga kanan) didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kedua kiri) dan jajaran menyampaikan rilis dugaan korupsi di Polda Lampung, Lampung, Kamis (29/12/2022). Direktorat Krimsus Polda Lampung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan kontruksi preservasi rekonstruksi pada Jalan Ir. Sutami- Sribawono, Lampung, Tahun Anggaran 2018-2019 dengan nilai kontrak Rp147 miliar. ANTARA FOTO/Ardiansyah/rwa.
Foto Terkait