KASUS DUGAAN KORUPSI PEKERJAAN KONSTRUKSI JALAN SUTAMI LAMPUNG

  • 29 Desember 2022 15:10 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin (keempat kanan) didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kedua kiri) dan jajaran menunjukkan barang bukti uang Rp10 miliar saat rilis kasus dugaan korupsi di Polda Lampung, Lampung, Kamis (29/12/2022). Krimsus Polda Lampung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan kontruksi preservasi rekonstruksi pada Jalan Ir. Sutami-Sribawono, Lampung, Tahun Anggaran 2018-2019 dengan nilai kontrak Rp147 miliar. ANTARA FOTO/Ardiansyah/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2654
Ukuran Berkas
4.49 MB
Disiarkan
29/12/2022 15:10 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Puspa Perwitasari