PRESIDEN JOKOWI TERBITKAN PERPPU CIPTA KERJA

  • 30 Desember 2022 13:55
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) berbincang sebelum menyampaikan konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (30/12/2022). Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.07 MB
Disiarkan
30/12/2022 13:55 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Yusran Uccang