INVESTASI
JAKARTA, 23/11 - POTENSI INVESTASI. Seorang buruh bekerja di sebuah proyek bangunan tinggi di Jakarta, Kamis (22/11). Ekonom Faisal Basri memperkirakan potensi investasi baru di Indonesia senilai US$33 miliar dalam lima tahun jika UU Penanaman Modal No.25/2007 dijalankan sekarang. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Koz/hp/07.
Foto Terkait