GAGALKAN PENGIRIMAN PEKERJA MIGRAN NON PROSEDURAL
Kepala Imigrasi Kediri Erdiansyah (kanan) bersama Kabid Intelijen dan Penindakan Junaedi (kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti berikut tersangka berinisial REP (tengah) saat rilis ungkap kasus pengiriman pekerja migran non prosedural di Kantor Imigrasi Kediri, Jawa Timur, Selasa (3/1/2023). Imigrasi Kediri berhasil menggagalkan enam pemohon paspor uituk bekerja di Thailand menggunakan data palsu yang dikoordinir oleh seorang tersangka berinisial REP untuk diselundupkan ke Kamboja sebagai customer service di sebuah perusahaan game online. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.
Foto Terkait