LAYANAN TES COVID-19 PASCA-PPKM DICABUT PEMERINTAH
Petugas medis menunggu pengguna jasa layanan 'drive thru' tes antigen dan PCR COVID-19 di salah satu laboratorium di Setiabudi, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Pihak laboratorium tersebut mengaku permintaan layanan tes antigen maupun PCR COVID-19 terus menurun usai pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menyatakan tes PCR dan antigen tidak lagi diwajibkan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait