KEJATI RIAU TAHAN MANTAN BUPATI INHIL
Petugas Kejaksaan Tinggi Riau menahan mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Muclhis Adnan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di Gedung Kejati Riau, di Pekanbaru, Riau, Kamis (5/1/2023). Indra Muclhis Adnan ditahan atas dugaan kasus korupsi Penyertaan Modal pada BUMD Kabupaten Inhil PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004, 2005 dan 2006 dengan kerugian keuangan negara/daerah pada PT GCM sebesar Rp 1.157.280.695. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Foto Terkait