EKSEKUSI TANAH JATI

  • 2 Desember 2011 16:45 WIB
MEDAN, 2/12 - EKSEKUSI TANAH JATI. Seorang pemuda memohon agar proses perobohan salah satu bangunan dihentikan sementara, ketika eksekusi tanah di Jalan Jati Kec. Medan Timur, Sumut, Jumat (2/12). Para warga menolak eksekusi tanah seluas 7,5 hektare, karena mereka menilai tanah tersebut sah milik warga dan memiliki sertifikat. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/pd/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1956x2242
Ukuran Berkas
484.41 KB
Disiarkan
02/12/2011 16:45 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor