EKSEKUSI TANAH JATI
MEDAN, 2/12 - EKSEKUSI TANAH JATI. Seorang pemuda memohon agar proses perobohan salah satu bangunan dihentikan sementara, ketika eksekusi tanah di Jalan Jati Kec. Medan Timur, Sumut, Jumat (2/12). Para warga menolak eksekusi tanah seluas 7,5 hektare, karena mereka menilai tanah tersebut sah milik warga dan memiliki sertifikat. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/pd/11
Foto Terkait