FATWA HARAM MANUSIA SILVER DI MEDAN
Pengamen "manusia silver" beristirahat di persimpangan Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (9/1/2023). MUI Sumatera Utara mengeluarkan fatwa haram atas pekerjaan "manusia silver" dan meminta Pemerintah Kota Medan untuik menertibkannya serta memberikan pelatihan keterampilan kepada mereka. ANTARA FOTO/Yudi/Lmo/tom.
Foto Terkait