SIDANG KASUS SUAP JUAL BELI JABATAN DI PEMKAB PEMALANG
Terdakwa Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (kanan) dan Komisaris PD Aneka Usaha (PDAU) Adi Jumal Widodo (kiri) tiba untuk menjalani sidang secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal Widodo menjalani sidang dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan nilai total suap mencapai Rp6,1 Milyar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait