BUKTI UANG SUAP
JAKARTA, 5/12 - BUKTI UANG SUAP. Terdakwa kasus dugaan suap Kemenakertrans, Dharnawati, mengikuti persidangan dengan latar depan barang bukti uang suap senilai Rp1,5 miliar yang dikemas di dalam kardus durian Thailand saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/12). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/11.
Foto Terkait