UNGKAP KASUS WARTAWAN GADUNGAN DI BOGOR

  • 14 Januari 2023 13:40 WIB
Polisi menunjukkan uang dan tanda pengenal dua oknum wartawan gadungan saat ungkap kasus di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/1/2022). Polisi menangkap dua oknum wartawan gadungan saat melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Desa di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti uang Rp10 juta rupiah dan kedua tersangka diancam hukuman sembilan tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
14/01/2023 13:40 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Yusran Uccang