SIDANG TUNTUTAN KUAT MA'RUF
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma’ruf (kiri) berjalan memasuki ruang sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Kuat Ma’ruf dengan hukuman delapan tahun penjara. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Foto Terkait