PEMERIKSAAN LANJUTAN RIJATONO LAKKA
Tersangka Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/1/2023). Rijatono Lakka diperiksa dalam kasus dugaan menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp1 miliar untuk mendapatkan pengerjaan proyek infrastruktur di Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Foto Terkait