FERDY SAMBO DITUNTUT PENJARA SEUMUR HIDUP

  • 17 Januari 2023 13:55
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri) berbincang dengan tim penasehat hukum usai mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. ANTARA FOTO/Fauzan
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
17/01/2023 13:55 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor