FERDY SAMBO DITUNTUT PENJARA SEUMUR HIDUP

  • 17 Januari 2023 13:55 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
17/01/2023 13:55 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Hermanus Prihatna