SIDANG VONIS ANDI DESFIANDI
Terdakwa Kasus suap Universitas Lampung (Unila) Andi Desfiandi menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (18/1/2023). Hakim memvonis Andi Desfiandi dengan hukuman satu tahun empat bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti memberi suap kepada mantan rektor Universitas Lampung Karomani. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.
Foto Terkait