SIDANG LANJUTAN HENDRA KURNIAWAN DAN AGUS NURPATRIA
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan (kanan) dan Agus Nurpatria (kedua kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan tim Penasihat hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto Terkait