SIDANG LANJUTAN TERDAKWA ARIEF RACHMAN ARIFIN
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Arif Rachman Arifin (kiri) didampingi Penasehat hukum bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (20/1/2023). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi ahli dan dua orang saksi (a de charge) atau saksi yang meringankan yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait