SIDANG LANJUTAN KASUS PERINTANGAN PENYIDIKAN

  • 20 Januari 2023 20:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan (kanan), Agus Nurpatria (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (20/1/2023). Sidang itu beragenda mendengarkan saksi ahli yaitu Ahli Hukum Tata Negara atau Hukum Administrasi Negara Margarito Kamis, dan Ahli Psikologi Silverius Y Soeharso dan satu orang saksi (a de charge) atau saksi yang meringankan yaitu Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
20/01/2023 20:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu