SAKSI AHLI SIDANG HENDRA KURNIAWAN DAN AGUS NURPATRIA
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan (kanan), Agus Nurpatria (tengah), berbincang dengan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno (kiri) sebelum sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (20/1/2023). Sidang itu beragenda mendengarkan saksi ahli yaitu Ahli Hukum Tata Negara atau Hukum Administrasi Negara Margarito Kamis, Ahli Psikologi Silverius Y Soeharso, dan satu orang saksi (a de charge) atau saksi yang meringankan yaitu mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto Terkait