PENGGELEDAHAN TIPIKOR RUMAH SAKIT ARUN LHOKSEUMAWE
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Mukhlis SH (kanan) bersama Tim penyidik Kejaksaan membawa sejumlah dokumen sitaan usai melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Aceh, Selasa (24/1/2023). Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan penggeledahan dan penyegelan ruang Direktur PT. RS Arun, ruang arsip dan mengambil barang bukti berupa 22 bundel dokumen keuangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe sejak tahun 2016 hingga 2022. ANTARA FOTO/Rahmad/hp..
Foto Terkait