SIDANG DAKWAAN ANGIN PRAYITNO AJI
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023). Angin Prayitno Aji didakwa menerima gratifikasi senilai Rp29,5 miliar dan tindak pidana pencucian uang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Foto Terkait