SITA RUMAH TERPIDANA KORUPSI.

  • 9 Desember 2011 17:55
TEGAL, 9/12 - SITA RUMAH TERPIDANA KORUPSI. Sejumlah petugas Kejaksaan Negeri Tegal memasang spanduk penyitaan rumah terpidana korupsi di Jalan Imam Bonjol, Tegal, Jateng, Jumat (9/12). Kejaksaan Negeri Tegal menyita rumah terpidana, Harun Al Rasyid yang hingga kini menjadi buronan, penyitaan rumah tersebut sebagai pembayaran uang pengganti kepada negara dalam perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp 500 juta. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/ss/pd/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
09/12/2011 17:55 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor