SABU DALAM SABUN

  • 9 Desember 2011 18:15
TANGERANG, 9/12 - SABU DALAM SABUN. Tim Pabean Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan methamphetamine dalam kapsul bentuk 6 sabun dengan berat kotor 270 gram dan tablet bromazepam 30 butir, Tangerang, Banten, Jumat (9/12). Barang narkotika tersebut diselundupkan dari Nigeria dengan inisial pengirim CN dan penerima Z, total nilai estimasi yang berhasil diamankan senilai Rp 990 juta rupiah. FOTO ANTARA/Lucky.R/pd/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1374
Ukuran Berkas
244.53 KB
Disiarkan
09/12/2011 18:15 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor