PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI POLDA BALI
Anggota polisi berjaga di dekat tersangka kasus narkotika warga negara Brazil Manuela Vitoria De Araujo Farias (tengah) yang dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (27/1/2023). Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti berupa kokain sebanyak 3.345 gram netto, ganja sebanyak 8.911,65 gram netto, dan Lysergic acid diethylamide (LSD) sebanyak 0,06 gram netto yang merupakan hasil ungkap kasus selama periode bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 dengan jumlah tersangka 19 orang dari 18 kasus narkotika. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Foto Terkait