PENGUNGKAPAN PEREDARAN OBAT PALSU DAN ILEGAL
Sejumlah tersangka kasus Peredaran obat palsu ditunjukkan kepada wartawan saat pengungkapan Peredaran obat palsu dan Ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaraan obat palsu home idustri dan menyita 430.000 butir obat palsu beserta alat cetak serta mengamankan 10 tersangka. ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU
Foto Terkait