PENGUNGKAPAN PEREDARAN OBAT PALSU DAN ILEGAL

  • 27 Januari 2023 16:40 WIB
Sejumlah tersangka kasus Peredaran obat palsu ditunjukkan kepada wartawan saat pengungkapan Peredaran obat palsu dan Ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaraan obat palsu home idustri dan menyita 430.000 butir obat palsu beserta alat cetak serta mengamankan 10 tersangka. ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
27/01/2023 16:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Yusran Uccang