PENGUNGKAPAN PEREDARAN OBAT PALSU DAN ILEGAL
Direktoran Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah), dan Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Kompol Supriyanto (kanan), menunjukan barang bukti saat pengungkapan Peredaran obat palsu dan Ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaraan obat palsu home idustri dan menyita 430.000 butir obat palsu beserta alat cetak serta mengamankan 10 tersangka. ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU
Foto Terkait