VONIS KORUPSI PU
MAKASSAR, SULSEL, 12/12 - VONIS KORUPSI PU. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar Ridwan Muhadir, dikawal polisi usai mendengar putusan persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar, Sulsel, Rabu (12/12). Tajuddin Lamase divonis dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta atas kasus penyelewengan anggaran rehabilitasi gedung sebesar Rp13 milyar. FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/Koz/ama/11.
Foto Terkait