REKONSTRUKSI KASUS SUAP
SEMARANG, 12/12 - REKONSTRUKSI KASUS SUAP. Sekretaris Daerah Kota Semarang nonaktif, Akhmat Zaenuri (tengah, depan) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD 2012 saat melakukan rekonstruksi kasus tersebut dengan diawasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Sekda Kota Semarang, Senin (12/12). Sekitar 50 adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus dugaan suap dengan tiga tersangka, yakni Sekretaris Daerah Kota Semarang nonaktif Akhmat Zaenuri dan dua anggota DPRD Kota Semarang Agung Purno Sarjono dan Sumartono. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/ama/11.
Foto Terkait