EKSTASI 45 MILIAR

  • 12 Desember 2011 19:10 WIB
SURABAYA, 12/12 - EKSTASI 45 MILIAR. Dua tersangka berdiri tak jauh dari tumpukan barang bukti berupa ekstasi, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (12/12). Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba), berhasil mengungkap kepemilikan ekstasi sebanyak 90 ribu, senilai Rp45 miliar, berat total 29,700 Kg dalam 18 kemasan plastik, bersama dua tersangka Hong Kok Hong dan Slamet Pairin. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2412x3648
Ukuran Berkas
741.07 KB
Disiarkan
12/12/2011 19:10 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor