POLRESTABES PALEMBANG UNGKAP KASUS 30 KG GANJA
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib (tengah) didampingi Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivantri (kedua kanan), Kanit I Satres Narkoba Polrstabes Palembang Iptu Andrean (kedua kiri) dan pejabat lainnya menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/1/2023). Satres Narkoba Polrestabes Palembang menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 30kg yang dikirim dari Aceh dengan menggunakan bus AKAP dan menangkap satu orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait