POLRESTABES PALEMBANG UNGKAP KASUS 30 KG GANJA

  • 30 Januari 2023 16:00 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib (tengah) didampingi Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivantri (kedua kanan), Kanit I Satres Narkoba Polrstabes Palembang Iptu Andrean (kedua kiri) dan pejabat lainnya menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/1/2023). Satres Narkoba Polrestabes Palembang menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 30kg yang dikirim dari Aceh dengan menggunakan bus AKAP dan menangkap satu orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4.44 MB
Disiarkan
30/01/2023 16:00 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Fanny Octavianus