POLRESTABES PALEMBANG UNGKAP KASUS 30 KG GANJA
Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang menyusun barang bukti narkotika jenis ganja saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/1/2023). Satres Narkoba Polrestabes Palembang menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 30kg yang dikirim dari Aceh dengan menggunakan bus AKAP dan menangkap satu orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait