SIDANG DUGAAN KORUPSI HONORARIUM TUNJANGAN SATPOL PP MAKASSAR
Hakim ketua Purwanto (tengah) memimpin sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi honorarium tunjangan Satpol PP kota Makassar secara virtual di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (30/1/2023). Kepala Dinas Perhubungan Makassar dan juga mantan Kasatpol PP Makassar Iman Hud mengikuti persidangan secara virtual sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi honorarium tunjangan Satpol PP kota Makassar tahun anggaran 2017/2020 dengan kerugian negara sebesar Rp4,8 miliar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.
Foto Terkait